Diduga Musik Orgen Tunggal di Desa Pinang Banjar Abaikan Maklumat Polda Sumsel – Konfirmasi ke Kades Tak Direspons
GELUMBANG,Muara Enim Minggu 13-September-2026 Idnpost.my.id— Aktivitas musik orgen tunggal di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, diduga tetap beroperasi memutar musik remix dengan volume keras pada siang hari, hal yang dinilai mengabaikan Maklumat Polda Sumsel terkait pengendalian kebisingan dan ketertiban umum.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, musik orgen tunggal tersebut diputar dengan irama remix yang bergema keras hingga ke pemukiman warga sekitar di siang hari. Suara bising yang dihasilkan dirasakan mengganggu aktivitas warga yang beristirahat maupun bekerja, dan diduga melanggar ketentuan Maklumat Polda Sumsel yang mengatur pembatasan kebisingan demi menjamin ketenteraman bersama.

Saat awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Pinang Banjar terkait hal tersebut, tidak ada jawaban maupun tanggapan yang diberikan. Karena tidak diperoleh keterangan pihak terkait, berita ini tetap dinaikkan berdasarkan fakta yang berhasil dihimpun di lapangan.
“Warga sudah merasa terganggu. Musiknya keras sekali di siang hari, padahal sudah ada maklumat dari Polda Sumsel soal kebisingan. Sepertinya diabaikan saja,” ujar salah satu warga setempat yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Warga berharap pihak kepolisian setempat dan pemerintah desa segera menindaklanjuti serta menegakkan aturan agar kegiatan serupa tidak terus berulang. Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang tenang dan nyaman, sementara kegiatan hiburan seharusnya tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan bersama dan mematuhi peraturan yang berlaku. LP FDS
